RAKSASAPOKER Laki- laki bernama samaran S( 29) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat( NTB), wajib meninggalkan desanya buat selama- lamanya. S diusir sebab melanggar awiq- awiq ataupun hukum adat desa sehabis berselingkuh dengan seseorang perempuan, D( 29), yang ialah istri orang lain.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
” Kasus itu langsung dituntaskan secara hukum adat ataupun awiq- awiq desa,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra dalam keterangannya, Selasa( 12/ 1/ 2021).
Permasalahan perselingkuhan itu terbongkar pada Minggu( 10/ 1). Dikala itu, suami D, yang baru kembali dari Malaysia, menciptakan rekaman voice note mesra istrinya dengan S lewat aplikasi perpesanan.
” Ikatan terlarang mereka terbongkar sehabis suami D menciptakan rekaman obrolan voice note WhatsApp antara D serta S,” ucap Agus.
Suami D juga geram serta mengajak keluarganya menghakimi S. Tetapi keributan itu terdengar oleh anggota kepolisian setempat serta langsung mengamankan S.
Sebab S tidak ditemui, rumah beserta mobil kepunyaan S juga jadi pelampiasan kemarahan suami D dengan keluarganya.
Sehabis musyawarah, keluarga S serta perempuan selingkuhannya setuju menempuh hukum adat ataupun awiq- awiq yang berlaku di Desa Pengembur. Proses hukum adat pula disaksikan oleh keluarga tiap- tiap serta tokoh warga setempat.
” Dari hasil musyawarah adat, disepakati kalau yang bersangkutan dikenai denda adat berbentuk duit sebesar Rp 5 juta beserta sanksi sosial ialah diusir dari desanya,” ungkap Putu Agus.